FORMULIR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2024
Registrasi Peserta Didik
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, atau KTP (jika sudah memiliki) bagi WNI. NIK memiliki format 16 digit angka. Contoh: 6112090906021104. Pastikan NIK tidak tertukar dengan No. Kartu Keluarga, karena keduanya memiliki format yang sama. Bagi WNA, diisi dengan nomor Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
Nama sekolah peserta didik sebelumnya. Untuk peserta didik baru, isikan nama sekolah pada jenjang sebelumnya. Sedangkan bagi peserta didik mutasi/pindahan, diisi dengan nama sekolah sebelum pindah ke sekolah saat ini
Data Pribadi
Nama peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku (Akta atau Ijazah sebelumnya)
Jenis kelamin peserta didik
Nomor Induk Siswa Nasional peserta didik (jika memiliki). Jika belum memiliki, maka wajib dikosongkan. NISN memiliki format 10 digit angka. Contoh: 0009321234. Untuk memeriksa NISN, dapat mengunjungi laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
Tempat lahir peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku
Tanggal lahir peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku
Nomor RT tempat tinggal peserta didik saat ini. Dari contoh di atas, misalnya dapat diisi dengan angka 5
Nomor RW tempat tinggal peserta didik saat ini. Dari contoh di atas, misalnya dapat diisi dengan angka 11
Nama dusun tempat tinggal peserta didik saat ini. Dari contoh di atas, misalnya dapat diisi dengan Campak
Nama desa atau kelurahan tempat tinggal peserta didik saat ini. Dari contoh di atas, dapat diisi dengan Bayongbong
Kecamatan tempat tinggal peserta didik saat ini
Kabupaten tempat tinggal peserta didik saat ini
Kode pos tempat tinggal peserta didik saat ini
Sesuaikan dengan urutan pada Kartu Keluarga
Pilih Ya apabila peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pilih Tidak jika tidak memiliki
Status bahwa peserta didik sudah menerima atau belum menerima Kartu Indonesia Pintar secara fisik
Alasan utama peserta didik jika layak menerima manfaat PIP. Kolom ini akan muncul apabila dipilih Ya untuk mengisi kolom Usulan dari Sekolah (Layak PIP)
Data Ayah Kandung
Nama ayah kandung peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Alm., Dr., Drs., S.Pd, dan H.)
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga atau KTP ayah kandung peserta didik
Data Ibu Kandung
Nama ibu kandung peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Almh. Dr., Dra., S.Pd, dan Hj.)
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga atau KTP Ibu kandung peserta didik
Kontak
Diisi nomor telepon selular (milik pribadi, orang tua, atau wali) tanpa tanda baca
Diisi alamat surat elektronik (surel) peserta didik yang dapat dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau wali)
UNGGAH DOKUMEN
Foto harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
Kartu Keluarga harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
Akta Lahir harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
Pernyataan dan Keamanan